Ganjar Pranowo Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Bagikan Voucher Internet Gratis saat CFD

fin.co.id - 12/01/2024, 16:17 WIB

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Bagikan Voucher Internet Gratis saat CFD

Calon Presiden no 3, Ganjar Pranowo saat Car Free Day di Solo

Kontroversi pembagian voucher internet di Solo Car Free Day oleh Ganjar Pranowo dan relawannya telah memicu Indra Wiyana, anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, untuk melaporkan kejadian tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo pada Rabu 10 Januari 2024.

BACA JUGA:

Indra menyatakan bahwa tindakan pembagian voucher tersebut dapat melanggar hukum pemilu, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023. 

Dia menyerukan agar masyarakat ikut aktif mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran dalam pemilu untuk menjamin penyelenggaraan yang jujur dan adil. 

Indra menekankan bahwa laporannya ke Bawaslu didasari oleh kepentingan pemilu yang bersih dan tidak terkait dengan kepentingan politik atau afiliasi partai politik apa pun.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma membenarkan penerimaan laporan tersebut. 

"Sudah (sudah diterima). Ada salah satu warga negara yang melaporkan terkait dengan salah satu Paslon terkait dugaan tindak pidana pemilu pembagian voucher di CFD," tegas Poppy.

Laporan itu berfokus pada pembagian voucher yang dianggap sebagai tindak pidana pemilu, dengan dugaan Ganjar mengajak untuk memilihnya.

@kanglebas Pagi pagi udah bahagiain warganya aja nih Pak Ganjar #ganjarpranowo #internetgratis ♬ original sound - Kang Lebas

BACA JUGA:

Kejadian ini serupa dengan kasus yang melibatkan Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, yang membagikan susu kepada anak-anak di CFD Senayan, Jakarta. 

Berbeda dengan Ganjar, Gibran mengikuti CFD tanpa menggunakan peraga kampanye dan tanpa mendorong masyarakat untuk memilih Prabowo-Gibran. 

Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID