Untuk melakukan rotasi ban, pengguna kendaraan dapat melakukannya di bengkel resmi setiap 10.000 km.
"Selain pemeriksaan ban mobil secara mandiri, pengemudi juga dapat membawa kendaraan kesayangannya ke bengkel resmi Suzuki untuk mengidentifikasi lebih dini potensi perbaikan dan perawatan yang sesuai untuk kendaraan. Selain melalui laman resmi, layanan Service Suzuki juga bisa diakses dengan menghubungi Halo Suzuki yang akan siaga selama 24 Jam untuk melayani pelanggan setia Suzuki Indonesia," tutup Hariadi.