News . 11/01/2024, 16:18 WIB

Soal Pernyataan Bawaslu Capres Menghina Bisa Dipidana, Begini Respon TKN Prabowo

Penulis : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

"Kalau ada laporan, temuan. Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas, menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas, menyasar siapa; dan itu bagian yang tidak bisa lepas," ujarnya.

Diketahui, Prabowo saat menghadiri Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau di GOR Remaja Pekanbaru, Riau, Selasa (9/1) mengungkit pernyataan calon presiden lain yang menyinggung kepemilikan lahan-nya saat debat capres ketiga yang digelar KPU pada Minggu (7/1) malam.

Di hadapan relawannya, Prabowo mempertanyakan kepintaran kandidat calon presiden tersebut dengan kata-kata bernada umpatan. Namun begitu, Prabowo tidak menyebut nama calon presiden yang ia maksud.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com