Pilpres 2024

Perlu Diingat! Ketua Bawaslu: Capres Menghina Bisa Dipidana

Calon presiden (capres) bisa dipidana bila menghina seseorang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perlu Diingat! Ketua Bawaslu: Capres Menghina Bisa Dipidana
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja

 

Berita Terkait