Dibayar Rp300 Hingga Rp400 Per Lembar, KPU Libatkan Warga Bekasi Untuk Lipat Surat Suara

fin.co.id - 09/01/2024, 13:05 WIB

Dibayar Rp300 Hingga Rp400 Per Lembar, KPU Libatkan Warga Bekasi Untuk Lipat Surat Suara

KPU Kota Bekasi mulai sortir dan melipat surat suara Pemilu 2024

Bila ditemukan adanya surat suara yang rusak ketika pernyortiran, petugas akan langsung membuat laporan dan diteruskan kepada KPU Pusat.

KPU Kota Bekasi mulai sortir dan melipat surat suara Pemilu 2024-Tuahta Aldo-

"Kalau nanti dijumpai ada yang rusak, misalnya ada yang sobek, atau bolong, atau logo KPU tidak tercetak, ataupun mengkerut surat suaranya, ya kita segera melaporkan kepada KPU RI, agar dilakukan penggantian," ucapnya.

Untuk pelipatan surat suara presiden, petugas mendapat bayaran Rp 300 per lembar. Sedangkan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kota Bekasi dan DPD RI, petugas dibayar Rp 400 per lembar.

Tuahta Aldo
Penulis