News . 08/01/2024, 21:37 WIB

Komnas HAM Susun Rekomendasi Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh TNI di Boyolali

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Terkait itu, Komnas HAM juga mengapresiasi aksi cepat TNI yang langsung menangkap, memeriksa para pelaku, dan menetapkan beberapa dari mereka sebagai tersangka.

“Komnas HAM mengapresiasi kinerja cepat Denpom IV/4 Surakarta yang telah menetapkan sebagai tersangka dan menahan enam oknum prajurit TNI,” kata Saurlin.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com