Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Dalam Kasus Lord Luhut

fin.co.id - 08/01/2024, 13:09 WIB

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Dalam Kasus Lord Luhut

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti jalani sidang vonis di PN Jakarta Timur pada Senin, 8 Januari 2024.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Mereka membahas kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya' yang menunjukkan ada keterlibatan Luhut di sana.

Tak terima, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. (*)

Afdal Namakule
Penulis