News

Mahfud MD ke Masyarakat: Boleh Terima Uang dan Sembako, Tapi Saat Coblos Pakai Hati Nurani

Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md mengatakan, masyarakat boleh menerima uang dari pasangan calon presiden, namun saat mencoblos pada 14 Februari 2024 nanti, ma

Mahfud MD ke Masyarakat: Boleh Terima Uang dan Sembako, Tapi Saat Coblos Pakai Hati Nurani
Foto: Mahfud MD

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*) 

Berita Terkait