Mahfud MD ke Masyarakat: Boleh Terima Uang dan Sembako, Tapi Saat Coblos Pakai Hati Nurani

fin.co.id - 07/01/2024, 06:20 WIB

Mahfud MD ke Masyarakat: Boleh Terima Uang dan Sembako, Tapi Saat Coblos Pakai Hati Nurani

Foto: Mahfud MD

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*) 

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID