News . 07/01/2024, 14:29 WIB

Kejam! Ayah Rudapaksa Putri Sulung Sejak Usia 6 Tahun, Korban Depresi Berat

Penulis : Sahroni
Editor : Sahroni

Namun, usia kejadian itu korban tidak langsung melapor. Melainkan jarak satu tahun kemudian usai ibu kandungnya meninggal, korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

Meskipun perbuatan pelaku cukup lama, namun Regi memastikan bahwa pihaknya telah berhasil menemukan alat bukti yang menguatkan perbuatan pelaku.

"Jadi, apa yang dialami selama ini pernah juga diceritakan korban ke rekan-rekannya. Itu kami jadikan juga kelengkapan alat bukti," ujarnya.

Ada juga alat bukti dari hasil visum rumah sakit yang menyatakan ada luka lama pada kelamin korban dan menurut keterangan ahli pidana dari Universitas Mataram unsur pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi.

"Dengan seluruh alat bukti yang kami dapatkan ini kemudian kami tingkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan SA sebagai tersangka," ucap Regi.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com