Pengamat Militer Sayangkan TNI yang Main Hakim Sendiri Terhadap Relawan Ganjar: Harusnya Koordinasi dengan Kepolisian

fin.co.id - 05/01/2024, 07:20 WIB

Pengamat Militer Sayangkan TNI yang Main Hakim Sendiri Terhadap Relawan Ganjar: Harusnya Koordinasi dengan Kepolisian

Video relawan Ganjar dikeroyok oknum TNI

Enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua sukarelawan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md. di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa 2 Januari 2024.

Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen. (*) 

Afdal Namakule
Penulis