Pengamat Militer Sayangkan TNI yang Main Hakim Sendiri Terhadap Relawan Ganjar: Harusnya Koordinasi dengan Kepolisian

fin.co.id - 05/01/2024, 07:20 WIB

Pengamat Militer Sayangkan TNI yang Main Hakim Sendiri Terhadap Relawan Ganjar: Harusnya Koordinasi dengan Kepolisian

Video relawan Ganjar dikeroyok oknum TNI

“Katanya tentara terpanggil mengurusi knalpot brong? Saya nanti akan usulkan kepada Menhan yang baru kalau anggaran pembelian alutsista negara dalam hal ini TNI AD, hilangkan saja. Karena dia tidak perlu lagi tank atau yang aneh-aneh karena cuma mau mengurusi knalpot,” katanya.

Connie meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut andil dalam investigasi kasus tersebut sampai tuntas. Hal itu menurut dia agar potensi dugaan kekerasan politik ataupun temuan lain dapat ditemukan untuk menjadi acuan pihak berwenang menghukum oknum yang menjadi tersangka kasus tersebut.

Enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua sukarelawan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md. di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa 2 Januari 2024.

Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen. (*) 

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID