Mantan Kepala Dinas LH Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldozer

fin.co.id - 05/01/2024, 16:01 WIB

Mantan Kepala Dinas LH Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldozer

Ilustrasi - Kasus Korupsi

Kini 4 orang yang ditetapkan tersangka, dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID