MEGAPOLITAN

Mantan Kepala Dinas LH Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldozer

4 orang ditetapkan tersangka dalam tindak pidana korupsi pengadaan ekskavator dan buldozer Dinas LH Kota Bekasi

Mantan Kepala Dinas LH Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldozer
Ilustrasi - Kasus Korupsi

Kini 4 orang yang ditetapkan tersangka, dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Berita Terkait