PN Jaksel Pastikan Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Digelar Pekan Depan

fin.co.id - 04/01/2024, 15:59 WIB

PN Jaksel Pastikan Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Digelar Pekan Depan

Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

Terkait hal itu, Eddy Hiariej telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada Senin dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Adapun pemohon dalam gugatan tersebut selain mantan Wamenkumham Eddy Hiariej adalah asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi.

 

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID