News . 03/01/2024, 16:19 WIB

Lengkap! Ini Syarat Berkas Pendaftaran hingga Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Penulis : Bianca C.
Editor : Dery Sutardi

  • Surat Pernyataan bermeterai.
  • Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

    Adapun, gaji pengawas TPS Pemilu 2024 sudah diatur dalam Surat Menteri Keuangan No. 5/2022. Berikut adalah perincian gaji pengawas TPS 2024:

    • Gaji pengawas tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024: Rp 750 ribu per bulan

    • Gaji pengawas tempat pemilihan suara Pemilu 2024: Rp 1 juta per bulan

    Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dapat dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing atau Kantor Kelurahan/Desa masing-masing. Jadi, pastikan Anda terus memantau informasi dari KPU atau KPUD setempat mengenai jadwal dan persyaratan pendaftaran.

    Menjadi pengawas TPS adalah tanggung jawab yang besar dalam upaya menjaga integritas dan kejujuran suatu Pemilu.

    Dengan memenuhi syarat-syarat pendaftaran dan melengkapi berkas yang diminta, Anda dapat berperan aktif dalam menjaga proses pemilu yang berkualitas.

               
    © 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

    PT.Portal Indonesia Media

    Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

    Telephone: 021-2212-6982

    E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com