Bawaslu Panggil Gibran Soal Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bereaksi Laporkan Bawaslu Jakarta ke DKPP
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat tidak profesional sebagai penyelenggara pemilu.
Pemanggilan Gibran guna memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada tanggal 3 Desember 2023.
Surat pemanggilan itu diteken oleh Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey di Jakarta pada 29 Desember 2023. Dalam surat itu, Bawaslu menjadwalkan Gibran memberikan klarifikasinya secara langsung kepada ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat. (*)