Selain Hina Warga Papua, Pemilik TikTok @Presiden_ono_niha Juga Sindir Pendukung Palestina

fin.co.id - 02/01/2024, 13:09 WIB

Selain Hina Warga Papua, Pemilik TikTok @Presiden_ono_niha Juga Sindir Pendukung Palestina

Sebut Pendukung Lukas Enembe Primitif dan Dungu, Pemilik Akun TikTok Presiden_ono_niha Ditangkap Bareskrim Polri

Dalam penangkapannya, polisi juga menyita 1 unit handphone, wig, kaos, blazer dan kacamata yang digunakan oleh tersangka (AB) di dalam videonya.

Tersangka dijerat dengan pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.

"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja sama baik dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari hoax, misinformasi hingga ujaran kebencian, serta meningkatkan konten-konten positif di ruang siber," pungkasnya. (*)

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID