Langkah Perpanjangan SIM
Kunjungi bagian registrasi data
Lakukan verifikasi data
Menuju bagian perekaman sidik jari dan foto
Ujian teori dan praktik
Jika lulus, Anda bisa menuju bagian percetakan SIM
Bila belum lulus, silakan mengulang ujian. Harganya sama seperti membuat SIM baru pertama kali.
Biaya Penerbitan SIM Perpanjang
SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum: Rp 80 ribu
SIM C, C I, CII: Rp 75 ribu
SIM D dan D I: Rp 30 ribu
SIM Internasional: Rp 225 ribu
Demikian informasi mengenai layanan perpanjangan SIM, semoga bisa bermanfaat untuk kalian semua.