News

Layanan Perpanjang SIM Dibuka Hari Ini 2 Januari 2024, Cek Persyaratan dan Biayanya

Polri kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) hari Selasa, Januari 2024.

Layanan Perpanjang SIM Dibuka Hari Ini 2 Januari 2024, Cek Persyaratan dan Biayanya
Layanan SIM dibuka hari ini 2 Januari 2024

3. Surat Keterangan Sehat

4. Tes Psikologi SIM

Langkah Perpanjangan SIM

Kunjungi bagian registrasi data

Lakukan verifikasi data

Menuju bagian perekaman sidik jari dan foto

Ujian teori dan praktik

Jika lulus, Anda bisa menuju bagian percetakan SIM

Bila belum lulus, silakan mengulang ujian. Harganya sama seperti membuat SIM baru pertama kali.

Biaya Penerbitan SIM Perpanjang

SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum: Rp 80 ribu

SIM C, C I, CII: Rp 75 ribu

SIM D dan D I: Rp 30 ribu

SIM Internasional: Rp 225 ribu

Demikian informasi mengenai layanan perpanjangan SIM, semoga bisa bermanfaat untuk kalian semua.

Berita Terkait