News

Soal Surat Suara yang Dibagikan Sebelum Waktunnya ke Pemilih di Taipei, KPU: Dianggap Rusak

Buntut kasus surat suara Pemilu 2024 yang telah dibagikan sebelum waktunya kepada pemilih di Taipei, Taiwan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langsung bersikap.

Soal Surat Suara yang Dibagikan Sebelum Waktunnya ke Pemilih di Taipei, KPU: Dianggap Rusak
Surat suara Pemilu 2024

 

Berita Terkait