MEGAPOLITAN . 01/01/2024, 20:30 WIB

6 Remaja Bersenjata Tajam di Cengkareng Ditangkap Polisi

Penulis : Sahroni
Editor : Sahroni

FIN.CO.ID - Sebanyak 6 remaja bersenjata tajam yang diduga hendak melakukan tawuran ditangkap polisi.

Mereka ditangkap di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, di hari pertama Tahun Baru 2024 pada Senin sekitar pukul 05.00 WIB.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat.

Ketika itu pihaknya sedang melaksanakan patroli kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama liburan pergantian tahun.

BACA JUGA:Sekelompok Remaja Ditangkap Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota Saat Keliling Cari Lawan Tawuran

BACA JUGA:Diduga Sedang Balas Dendam, Sekelompok Remaja Ditangkap Ketika Tawuran di Bekasi

"Tim menerima aduan dari masyarakat terkait adanya remaja yang bergerombol dan diduga hendak melakukan tawuran," kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta.

Setelah menerima aduan tersebut, kata Agung, petugas bergerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan enam remaja berikut dua senjata tajam berupa celurit dan corbek.

"Keenam remaja tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan kini kami amankan ke Polsek Cengkareng berikut barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Agung.

Ia mengemukakan bahwa penangkapan itu merupakan upaya Kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan mencegah tindakan yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

BACA JUGA:Berencana Tawuran Membawa Celurit Emas, Kelompok Remaja di Bekasi Ditangkap Tim Patroli Presisi

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama liburan pergantian tahun baru," kata Agung.

Secara terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. "Ya benar, saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Hasoloan.

Hasoloan akan memanggil pihak orang tua dan gurunya nya jika mereka masih bersekolah. "Tentunya akan kami panggil pihak guru untuk memberikan klarifikasi tindak lanjutnya," katanya.

Dia mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melibatkan diri pada perilaku melanggar hukum.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id