Tangani Korupsi Rp30 Triliun, Jampidsus Kejagung Klaim Kembalikan Kerugian Negara Rp13 Triliun Sepanjang 2023

fin.co.id - 31/12/2023, 21:55 WIB

Tangani Korupsi Rp30 Triliun, Jampidsus Kejagung Klaim Kembalikan Kerugian Negara Rp13 Triliun Sepanjang 2023

JAM Pidsus Febrie Adriansyah

 

Dia pun mengapresiasi seluruh kerja keras jajarannya dalam nejalankan tugas.

"Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2023 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum," pungkasnya.

 

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID