Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Ditutup Sementara, Sampai Kapan?
Layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat ditutup sementara.
Syarat Perpanjangan SIM A atau C
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Surat Keterangan Sehat
4. Tes Psikologi SIM