News

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Jika Mangkir Lagi Polisi akan Jemput Paksa!

fin.co.id - 27/12/2023, 08:00 WIB

Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Mantan Kapolrestabes Surakarta (Jawa Tengah) tersebut menambahkan, jika Firli tak hadir dalam pemeriksaan tersebut, maka yang bersangkutan bakal dijemput paksa.

"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua terhadap tersangka tersebut," katanya.

Firli Bahuri mengajukan saksi baru yang meringankan (a de charge) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Penasihat hukum tersangka menambahkan saksi yang meringankan atau 'a de charge' yang baru," katanya (*)

Afdal Namakule
Penulis
-->