Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Lukas Enembe Sebelum Meninggal: Tak Ada Tanda-Tanda Drop

fin.co.id - 26/12/2023, 16:19 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Lukas Enembe Sebelum Meninggal: Tak Ada Tanda-Tanda Drop

Lukas Enembe dalam persidangan

Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

 

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID