Kementrian Pertanian Gelar Seleksi Pejabat Tinggi, Berikut Persyaratan dan Cara Pendaftarannya

fin.co.id - 24/12/2023, 22:41 WIB

Kementrian Pertanian Gelar Seleksi Pejabat Tinggi, Berikut Persyaratan dan Cara Pendaftarannya

Gedung Kementerian Pertanian (Kementan).

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di buka oleh Kementrian Pertanian (Kementan) untuk semua PNS dari tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan 5 Januari 2024.

Dalam surat pengumuman Kementan Nomor 4499/KP.290/A/12/2023 tentang pendaftaran dan seleksi terbuka itu tercatat setidaknya ada 56 posisi sedang dibuka.

Mulai dari Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Direktur Jenderal Hortikultura, hingga Inspektur III, Inspektur IV Kementan.

Seleksi terbuka ini berlaku untuk semua PNS yang memenuhi kualifikasi sebagai berikut:

Persyaratan dan Cara pendaftaran

Persyaratan Umum:

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

  2. Bagi Pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon Ia) adalah PNS yang sedang atau pernah menduduki:

    a. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIa) paling singkat 2 (dua) tahun dan sekurang-kurangnya berpangkat/golongan ruang Pembina Utama Muda (IV/c); atau

    b. Jabatan Fungsional jenjang Keahlian Utama paling singkat 2 (dua) tahun dan sekurang-kurangnya berpangkat/golongan ruang Pembina Utama Madya (IV/d).

  3. Bagi pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIa)I adalah PNS yang sedang atau pernah menduduki:

    a. Jabatan Administrator paling singkat 2 (dua) tahun dan sekurang-kurangnya berpangkat/golongan ruang Pembina Tingkat I (IV/b); atau

    b. Jabatan Fungsional dengan jenjang Keahlian Madya paling singkat 2 (dua) tahun dan sekurang-kurangnya berpangkat/golongan ruang Pembina Tingkat I (IV/b).

  4. Bagi pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIb) dalah PNS yang sedang atau pernah menduduki:

    a. Jabatan Administrator paling singkat 2 (dua) tahun dan sekurangkurangnya berpangkat/golongan ruang Pembina (IV/a); atau

    b. Jabatan Fungsional dengan jenjang Keahlian Madya paling singkat 2 (dua) tahun dan sekurang-kurangnya berpangkat/golongan ruang Pembina (IV/a).

  5. Usia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun untuk JPT Madya dan 56 (lima puluh enam) tahun untuk JPT Pratama pada saat pelantikan.

Bianca C.
Penulis