Kejagung Geledah Kantor PT RBT di Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas TImah

fin.co.id - 23/12/2023, 14:30 WIB

Kejagung Geledah Kantor PT RBT di Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas TImah

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan.

3. HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perkasa.  

4. MBG selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.

5. ART selaku Direktur Utama PT Tinindo Inter Nusa.

"Para saksi diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022," katanya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Penyidik Kejagung Geledah 9 Lokasi

Sejumlah lokasi yang digeledah berupa 6 perkantoran dan 3 rumah tinggal para saksi yang telah diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL pada Rabu, 6 Desember 2023.

"Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka," katanya dalam keterangannya, Kamis, 7 Desember 2023.

Khanif Lutfi
Penulis