Firli akan Diperiksa Polda Metro Jaya 27 Desember
Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dengan status sebagai tersangka pada Rabu mendatang 27 Desember 2023.
Pemeriksaan Firli Bahuri ini dengan status sebagai tersangka untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan pemerasan Mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Untuk jadwal pemeriksaan terhadap tersangka yang tertuang dalam surat panggilan kedua adalah pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 21 Desember 2023.
Ade Safri menjelaskan, Firli bakal diperiksa oleh penyidik gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," katanya. (*)