Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri
Polda Metro Jaya mengancam melakukan jemput paksa terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.
Namun Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan tersebut, hal itu disampaikan oleh pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.
Ian mengatakan kliennya sudah memiliki jadwal kegiatan lain. Dia mengaku telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.
"Iya, itu kan kami minta tunda," katanya saat dikonfirmasi.