Terungkap Alasan Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

fin.co.id - 20/12/2023, 19:48 WIB

Terungkap Alasan Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

"Seluruh berkas pengajuan tertulis dari pihak termohon sudah diterima sehingga dapat diterima," ucapnya.

 

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID