"Biasanya 'kan putusan dua, yaitu ditolak atau dikabulkan, ini ada yang di tengah-tengah tidak dapat diterima," kata Firli.
Firli menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengikuti proses hukum sesuai dengan prosedur maupun aturan yang berlaku.
Ia berharap jangan sampai masyarakat Indonesia, khususnya anak bangsa, dapat terjerumus di dalam opini menghakimi orang.