Windy Idol Akui Tur Helikopter di Bali Bersama Hasbi Hasan

fin.co.id - 19/12/2023, 18:51 WIB

Windy Idol Akui Tur Helikopter di Bali Bersama Hasbi Hasan

Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol (tengah) memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Hasbi Hasan mendapat fasilitas perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter yang diberikan oleh Devi Herlina selaku notaris dari rekanan CV URBAN BEAUTY/MS GLOW. 

Ia disebut menikmati fasilitas tersebut bersama Windy Idol.

Dalam perkara ini, Hasbi Hasan bersama Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.

 

Khanif Lutfi
Penulis