Usai OTT, 3 Pejabat Pemprov Maluku Utara Digiring Penyidik ke KPK
Sebanyak 3 pejabat dan seorang staf Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara digiring penyidik ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Menurut dia, para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.