News . 18/12/2023, 06:06 WIB

Libur Nataru, Korlantas Polri Maksimalkan Tilang Elektronik

Penulis : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

"Beberapa daerah sudah ada pengembangan ETLE dengan harapan ini terus berkembang. Diharapkan juga apa namanya tilang manual tidak ada yang digantikan ETLE," katanya.

Dia juga menegaskan, bagi pengendara terkena tilang elektronik selama libur Nataru, dapat mengurusnya ke kantor polisi setempat. "Pengurusan tetap di kantor lalu lintas yang ada di wilayah setempat," ujar dia. 

"Tetap diberikan pelayanan pengurus denda tilang yang bersangkutan."

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com