Kesimpulan
Nah, kalau kita udah lakukan semua itu, kita bisa lebih tenang dan nggak takut kena COVID.
Tapi, kalau kita merasa ada gejala-gejala yang mencurigakan, seperti demam, batuk, atau flu, kita harus segera tes PCR.
Jangan tunda-tunda ya, karena bisa bahaya. “Jika sakit dengan gejala demam, batuk, flu, segera lakukan tes PCR COVID-19. Jika hasilnya positif, segera isoman,” tutup Kemenkes.
Itu dia penjelasan dari Kemenkes soal SE yang bikin heboh itu.
Semoga kamu jadi lebih paham dan nggak bingung lagi ya. Tetap jaga kesehatan dan patuhi prokes, ya. Sampai jumpa di artikel selanjutnya.