Saat debat pertama capres Pemilu 2024, Selasa (12/12), Anies Baswedan bertanya langsung kepada Prabowo Subianto soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan beberapa hakim konstitusi melanggar aturan etik saat memutus permohonan uji materi terkait usia capres-cawapres.
Pertanyaan Anies itu mengacu pada konflik kepentingan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan paman dari cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Menjawab pertanyaan Anies saat sesi debat itu, Prabowo menjawab dengan tegas bahwa secara hukum, putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres bersifat final dan mengikat.
Oleh karena itu, Prabowo menilai keputusannya menggandeng putra sulung Presiden Joko Widodo sebagai cawapres tidak melanggar konstitusi.