News . 15/12/2023, 19:17 WIB
Gagasan itu mempertemukan segala sesuatu yang dulu dianggap berbeda, ternyata sebenarnya tidak. Asalkan kita mau masuk dari pintu yang sama, yaitu pintu budaya, alih-alih pintu teologi yang secara apriori menegaskan perbedaan.
Menurut Jeffri, pemikiran Denny JA menerobos pemahaman umum yang meyakini agama sebagai milik komunal. Padahal banyak nilai-nilai agama yang bisa di-share dan diperjuangkan bersama seperti keadilan, kesetaraan, toleransi, perdamaian. dsb.
“Dengan pemahaman seperti itu, maka dapat dikatakan bahwa agama memang warisan kultural milik bersama," pungkasnya.
Buku “Era Ketika Agama Menjadi Warisan Kultural Milik Bersama: Sembilan Pemikiran Denny JA Soal Agama di Era Google., diterbitkan oleh Cerah Budaya Indonesia (CBI), Maret 2023.
Di dalamnya terdapat sembilan bab yang masing-masing membahas mengenai aspek-aspek pemikiran Denny JA seputar femomena agama mutakhir dan spiritualitas, yakni:
Bab 1, Iman Berbasis Riset. Bab 2, Manusia: Dengan atau Tanpa Agama. Bab 3, Kitab Suci di Abad 21. Bab 4, Moderasi Beragama dan Kesetaraan Warga.
Bab 5, Hijrah Menuju Demokrasi. Bab 6, Perebutan Tafsir Agama. Bab 7, Menggandeng Sains dan Jalaluddin Rumi.
Bab 8, Spiritualitas Baru Abad 21, dan Bab 9, Agama: Warisan Kultural Milik Bersama Umat Manusia.
Gaus juga meringkas pemikiran Denny JA seputar agama di era Google dalam sembilan butir sbb:
Itulah ringkasan sembilan pemikiran Denny JA dari sembilan esai dalam buku yang ditulis oleh Ahmad Gaus.
Di antara pemikiran Denny JA yang terpenting dan sangat dibutuhkan saat ini, ujar Gaus, ialah pandangannya bahwa agama perlu didekati sebagai kekayaan kultural milik bersama umat manusia.
Pandangan semacam ini menjadi modal sosial dan modal kultural untuk membangun masyarakat yang damai dan toleran.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com