"Iya, benar (diperiksa) sebagai saksi," katanya, Kamis, 14 Desember 2023.
Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap Alexander Marwata dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Ramadhan menyebut pemeriksaan Alex tersebut atas permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (FB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
BACA JUGA:
- Pekan Depan Dewas KPK Gelar Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri
- Polda Metro Jaya: Penetapan Tersangka Firli Bahuri Sesuai SOP dan Memiliki 4 Alat Bukti
"Pemeriksaan atas permintaan FB," tambah Ramadhan.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah Alex akan memenuhi panggilan penyidik. KPK saat ini sedang menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ramadhan pun belum bisa memastikan apakah Alex memberikan konfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut.
"Kita tunggu saja," ujar Ramadhan.