Segini Besaran Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024, Naik Rp500 Ribu dan Dapat Pulsa Gratis

fin.co.id - 12/12/2023, 08:00 WIB

Segini Besaran Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024, Naik Rp500 Ribu dan Dapat Pulsa Gratis

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

Syarat Daftar Anggota KPPS Pemilu 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal berusia 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.

7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Selain syarat di atas, ada sejumlah dokumen yang diperlukan, di antaranya:

Syarat administrasi pendaftaran sebagai calon anggota PPS

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

3. Surat pernyataan bermaterai untuk pemenuhan persyaratan

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID