FIN.CO.ID- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md melarat ucapannya soal Operasi Tangkap Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kantongi cukup bukti.
Mahfud MD mengatakan, yang dia maksud bukan OTT tapi tersangka KPK. Menurutnya, KPK sering menetapkan seseorang sebagai tersangka namun belum punya cukup bukti.
"Saya ralat dan perbaiki, bukan OTT tapi menetapkan orang sebagai tersangka buktinya belum cukup sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus. Itulah sebabnya dulu dalam revisi UU itu muncul agar SP3 bisa diterbitkan oleh KPK," kata Mahfud usai menghadiri acara Hari Anti-Korupsi Sedunia di Bandung, Sabtu 9 Desember 2023.
BACA JUGA:
- Mahfud MD: Kami Adalah Peluru Tak Terkendali untuk Melibas dan Memberantas Korupsi
- Mahfud MD Sebut Ada Pihak yang Melakukan TPPO Pengungsi Rohingnya ke Indonesia
Mahfud mengatakan, saat ini ada banyak yang jadi tersangka KPK, namun belum punya cukup bukti. Hingga status tersangka itu bisa merugikan orang.
"Sekarang masih banyak tuh yang tersangka-tersangka, buktinya selalu belum cukup, belum selesai dan sebagainya, itu kan menyiksa orang, itu tidak boleh. Kalau OTT mungkin kemarin saya keliru menyebut OTT dengan tersangka, tersangka dan OTT. Kalau OTT selama ini, KPK sudah cukup bisa membuktikan. Makanya itu diperbaiki besok agar orang tidak tersandera seumur hidup jadi tersangka, tapi tidak pernah dibawa ke pengadilan,” ujarnya.
Mahfud mengakui OTT yang dilakukan KPK sudah bagus. KPK selama ini juga bisa membuktikan hasil OTT-nya.
"Orang mau praperadilan ditetapkan tersangka karena buktinya tadi, kok takut juga karena begitu bisa saja, begitu mengajukan praperadilan buktinya dicukup-cukupkan tuh bisa saja terjadi. Itu saya akui, tapi kalau OTT KPK oke, bagus, nggak ada satu pun orang di-OTT KPK selama ini lolos, kalau OTT pasti masuk, bisa membuktikan itu yang dilakukan," imbuhnya.
BACA JUGA:
- Pekan Depan Dewas KPK Gelar Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri
- Petinggi Parpol Ikut Bancakan Proyek di Kementan, Siapa Saja? Ini Penjelasan KPK
Sebelumnya, Mahfud mengatakan KPK sering melakukan banyak kesalahan, salah satunya telanjur melakukan operasi tangkap tangan (OTT), padahal bukti yang didapat tidak cukup.
Hal ini dikatakan cawapres nomor urut 3 itu saat menghadiri Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat 8 Desember 2023.
Awalnya, ia menegaskan akan memperkuat KPK bersama Ganjar Pranowo apabila menang pada Pilpres 2024.
"Tapi, kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan dengan susah payah dan pernah menorehkan prestasi yang sangat bagus. Tetapi, supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang dibenarkan oleh moral dan hukum," kata Mahfud.
Mahfud menuturkan masyarakat kerap dikaburkan oleh prestasi KPK yang pernah dipandang bagus sehingga saat KPK ada kesalahan dianggap benar.
"Karena dulu banyak juga, pak, karena KPK sangat bagus, prestasinya, setiap kesalahannya oleh rakyat itu dianggap benar saja. Padahal kesalahannya juga banyak. Itu tidak boleh terjadi lagi," kata Mahfud.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq