Butet Kartaredjasa Mengaku Diintimidasi, Partai Garuda: Dia Bukan Seniman yang Menakutkan Bagi Pemerintah
Wakil Ketua Umum Partai Geruda, Teddy Gusnaidi menilai, Butet tidak bisa menuduh pihak pemerintah yang mengintimidasinya. Sebab tidak ada bukti.
Kedatangan Komunitas Advokat Lisan kali ini hanya untuk membuat aduan masyarakat (dumas). Mereka menyatakan akan kembali ke Bareskrim untuk membuat laporan polisi (LP).
"(Alasan cuma buat dumas) Ya masalah teknis aja, jadi masalah teknis karena ada bukti yang harus kita sampaikan dan masih perlu kita lengkapi. Itu aja sih. Jadi besok atau lusa kita lengkapin kita ke sini lagi," kata dia. (*)