News

Rasyid Rajasa, 10 Tahun Lalu Tabrak Luxio di Tol Jagorawi Hingga Tewaskan 2 Orang dan Tidak Pernah Ditahan, Kini Caleg DPR RI

fin.co.id - 06/12/2023, 17:40 WIB

Baliho caleg Rasyid Rajasa, selain cari suara juga cari istri.

Karena kelalaiannya yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan beberapa orang lainnya luka berat dalam kecelakaan lalu lintas 1 Januari 2013. 

"Dipidana 5 bulan penjara dan denda Rp12 juta. Menyatakan pidana tidak akan dijalankan kecuali dalam waktu tenggat waktu enam bulan masa percobaan belum berakhir," kata Suharjono saat membacakan vonisnya kala itu. 

Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rasyid Rajasa memang benar tercatat sebagai caleg DPR RI dari PANJ dapil Jawa Barat 1.

Menurut Komisioner KPU Idham Holik semua caleg yang masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) sudah memenuhi syarat. Hal ini sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017.

BACA JUGA:

Seseorang yang berstatus terpidana atau mantan terpidana juga masih bisa menjadi caleg. Tentu dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syarat tersebut adalah salinan putusan pengadilan dan surat keterangan dari kejaksaan. Ini sesuai Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.

"Jika caleg mantan terpidana sudah menyerahkan berkas dan sudah dinyatakan memenuhi syarat, berarti secara peraturan tidak ada yang dilanggar," ujar Idham Holik.

Saat ini, Rasyid Rajasa menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Bandung. Sebelumnya, pada 2014, Rasyid Rajasa menyelesaikan studi di Business Management Program di University of East London.

Rasyid memulai karier politiknya di PAN sebagai kader biasa. Kemudian, pada 2022 terpilih sebagai Ketua DPD PAN Kota Bandung.

Saat memimpin PAN Kota Bandung, Rasyid melanjutkan Pendidikan di S-2 Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB.

Tak hanya itu. Rasyid yang kini berusia 33 tahun tersebut juga telah menyelesaikan diploma di Brunel University, dan UNIPREP Jakarta.

Rasyid Rajasa tercatat sebagai CO-founder of PT Duta Perikanan Utama, Generating cash flow of PT Reethau Cipta Energi, Acquisition and post-acquisition sister company of PT Reethau Cipta Energy, Overseas Indonesian. Sejak 2017 hingga sekarang, Rasyid masih tercatat sebagai Direktur Arthindo Group.

Caleg Rasyid Rajasa-fin/diolah-Instagram

BACA JUGA:

Rizal Husen
Penulis
-->