Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

fin.co.id - 06/12/2023, 14:06 WIB

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenkumham, Senin (4/12/2023).

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa.

Dalam laporan itu, Eddy Hiariej disebut menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. 

Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi YAS dan YAM.

Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Lebrina Uneputty
Penulis