News

Penuhi Panggilan Penyidik Polisi, Firli Bahuri Langsung Masuk Bareskrim Polri Tanpa Beri Komentar

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polri, Rabu, 6 Desember 2023. Firli Bahuri tiba di Gedung

Penuhi Panggilan Penyidik Polisi, Firli Bahuri Langsung Masuk Bareskrim Polri Tanpa Beri Komentar
Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Firli Bahuri (FB) ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.

 

Berita Terkait