News . 06/12/2023, 19:37 WIB
FIN.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran rekrutmen dan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 Masehi.
Pendaftaran rekrutmen PPIH 2024 telah dibuka mulai 5 Desember 2023.
Proses rekrutmen Petugas Haji tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 350 Tahun 2023 Tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji.
Terdapat 3 bidang petugas yang akan direkrut, yakni (1) Bidang Layanan PPIH Pusat dan Pendukung PPIH Pusat, (2) Bidang Layanan PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi, (3) Bidang Layanan PPIH Embarkasi dan Pendukung PPIH Embarkasi.
BACA JUGA:
Bidang Layanan PPIH Pusat dan Pendukung PPIH Pusat terdapat minimal 10 formasi yang dibutuhkan, yaitu:
Untuk Bidang Layanan PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi paling sedikit akan merekrut 13 petugas, yaitu
BACA JUGA:
Kemudian Bidang Layanan PPIH Embarkasi dan Pendukung PPIH Embarkasi akan merekrut petugas untuk 15 layanan yang terdiri atas
Berdasarkan pedoman, rekrutmen PPIH dilaksanakan melalui mekanisme seleksi dan/atau penunjukan. Untuk seleksi terdiri atas PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi; dan PPIH Kloter.
Sementara mekanisme penunjukan diberlakukan untuk PPIH Pusat dan Pendukung PPIH Pusat, PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi; dan PPIH Embarkasi dan Pendukung PPIH Embarkasi.
Mekanisme Seleksi PPIH untuk tingkat daerah melalui tahapan di tingkat kabupaten dan dilanjut tahap kedua di tingkat provinsi.
“Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat dilaksanakan oleh Panitia Seleksi pada Direktorat Jenderal,” demikian tertulis dalam pedoman seleksi yang dikutip laman Kemenag, Rabu, 6 Desember 2023.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com