News . 06/12/2023, 06:43 WIB
Pelayanan akan dimulai pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB, khusus gerai SIM D'Mall pelayanan baru di mulai pukul 10.00 WIB
Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Tangsel hari ini:
Pelayanan gerai SIM keliling Tangerang Selatang akan dimulai pada pukul 08.00 hingga 12.30 WIB
Layanan SIM Keliling Bekasi
Mengutip website Korlantas Polri, layanan SIM Keliling berlokasi di Metropolitan Mall (MM) Bekasi mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
BACA JUGA: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Latif Usman : Saya yang Tegur, Polisi Goblok
BACA JUGA:Catat! Kendarai Sepeda Listrik di Luar Aturan Bakal Ditilang Polisi, Simak Ketentuannya
SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling:
Demikian informasi jadwal layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Rabu 6 Desember 2023. Jangan sampai Anda terjaring razia Polantas karena masa berlaku SIM sudah kedaluarsa.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com