Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Jumlah Bantuan Dana PIP 2023:
Bantuan yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yang meliputi:
SD/sederajat: Rp450 ribu setiap tahun.
SMP/sederajat: Rp750 ribu setiap tahun.
SMA/sederajat: Rp1 juta setiap tahun.