"Hari ini 1 Desember 2023 pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Ari Dwipayana mengatakan surat tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Setelah jadi tersangka, Eddy juga dicegat ke bepergian ke luar negeri untuk kebutuhan penyidikan terkait kasus dugaan suap yang menyeret dirinya.