KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*)
Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Bundaran HI, Bantah Lakukan Kampanye
fin.co.id - 03/12/2023, 11:00 WIB

Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Bundaran HI, Bantah Lakukan Kampanye
TERKINI
Terpopuler
1
Hilang Dalam Kabut Binaiya, Firdaus Ditemukan Meninggal di Lembah nan Sunyi
6 jam lalu
2
Islam Ajarkan Perdamaian dan Persatuan Dunia, Presiden RI Prabowo Subianto! Dalam pidatonya di The 19th Session Of The PUIC Conference
2 hari lalu
3
Diduga Peras Perusahaan Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan
15 jam lalu
4
Tiga Pekan Ditelan Kabut Binaiya: Jejak Sunyi Firdaus di Belantara Manusela Masih Misterius
10 jam lalu
5
TNI AD Buka Peluang Anak Korban Ledakan Garut Jadi Prajurit, Janji Beri Pendampingan
2 hari lalu