News . 03/12/2023, 09:44 WIB

Gak Ribet! Begini Cara Mudah Cek BI Cheking Online dan Offline

Penulis : Nezar
Editor : Reza Fahlevi

- Tunggu hingga kamu menerima pemberitahuan pendaftaran berhasil.

- Kamu juga bisa melihat nomor pendaftaran yang bisa dicopy.

- Tekan tombol tutup jika ingin menutup notifikasi.

- OJK akan memproses permohonan kamu dan mengirimkannya lewat e-mail yang sudah kamu daftarkan paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.

kamu bisa mengecek status permohonan kamu dengan tekan tombol Status Layanan, lalu masukkan nomor pendaftaran.

BACA JUGA:

Cara Cek BI Checking Offline

- Siapkan dokumen yang sudah ditentukan. Seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), Paspor, Akta Pendirian Usaha, NPWP, Identitas Pengurus dan lainnya.

- Setelah itu Kamu bisa pergi ke kantor OJK yang ada di daerah tempat tinggal kamu.

- Di kantor OJK, kamu akan diminta untuk mengisi formulir tanda permohonan. isi semuanya dengan benar dan juga menggunakan data asli.

- Jika sudah selesai formulir dan dokumen yang ada kamu kumpulkan.

- Dokumen dan formulir yang kamu kumpulkan akan diperiksa oleh petugas.

- Jika semua dokumen sudah lengkap dan benar, nantinya akan langsung melakukan pencetakan formulir.

- Nantinya petugas OJK akan langsung menyerahkan informasi kepada debitur dan juga meminta tanda tangan debitur.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com