Jika Menang Pilpres 2024, AMIN Tidak Batalkan Pembangunan IKN, Tapi....
Menurut Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan pasangan AMIN, Hamdan Zoelva, IKN sudah diundangkan, sehingga tidak mungkin untuk dibatalkan melalui Peraturan
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. (*)