News

Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Pemotongan Upah Guru Honorer Cuma Dibagi Tiga

Ketiga guru honorer yang terdiri dari guru kelas, guru agama dan guru bahasa Inggris melakukan kesepakatan besaran gaji dibagi tiga.

Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Pemotongan Upah Guru Honorer Cuma Dibagi Tiga
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan bahwa berdasarkan aduan, para guru hanya dibayar Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta yang berasal dari sumbangan dari orang tua murid.

Padahal, guru tersebut sudah mengajar selama satu hingga enam tahun.

Bahkan, ada guru yang dibayar Rp50 ribu per jam dan hanya diperbolehkan mengajar selama empat jam dalam seminggu.

Berita Terkait