BACA JUGA:
- Resmi Jabat Ketua KPK Sementara, PERMAHI Harap Nawawi Komitmen Berantas Korupsi
- Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara
Firli Bahuri akan Diperiksa Jumat sebagai Tersangka.
Kontroversi Kasus Firli Bahuri-@firlibahuriofficial-instagram
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri pada Jumat 1 Desember 2023 dengan status sebagai tersangka.
Rencananya, pemeriksaan tersebut dilaksanakan di gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat.
“Pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023, pukul 09.00 WIB, di gedung Bareskrim Polri lantai 6 oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Selasa 28 November 2023.
Menurut Trunoyudo, surat panggilan terhadap Firli Bahuri sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan pada Selasa 28 November 2023 kemarin.
Pemanggilan kali ini merupakan yang pertama kalinya bagi Firli Bahuri setelah menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.
"Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka," ungkap Trunoyudo. (*)